Selasa, 17 Maret 2009

MANAJEMEN PEMBELAJARAN

Artikel 1
Judul:Memberdayakan MGMP,Sebuah Keniscayaan

SETELAH menunggu sejak tahun 2001, akhirnya seluruh pengurus MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) SMA (Sekolah Menengah Atas) Kota Bandung mendapatkan pengakuan de jure, yakni sesudah memperoleh pengesahan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung. Para pengurus MGMP itu secara serempak pada hari Jum`at, 12 Maret 2004, bertempat di Balai Kota Bandung, dilantik oleh Wakil Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung (Drs. Odjie Mahrodjie), atas nama Walikota Bandung.

Bagaimana eksistensi, peranan, dan kinerja MGMP sesudah meraih legalitas dari pemerintah daerah?. Yang pasti, yang pertama dan utama, MGMP tidak akan lagi dihadang oleh hambatan birokratis seperti selama ini terjadi, karena sudah mengantongi legitimasi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung. Namun peranan dan kinerja MGMP masih harus ditunggu (wait and see) eksistensinya. Paling tidak, setumpuk asa dicurahkan kepada wadah profesionalisme guru di tingkat SMA Kota Bandung itu dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di tingkat menengah.

Sebagaimana kita ketahui, MGMP merupakan suatu forum atau wadah profesional guru mata pelajaran yang berada pada suatu wilayah kabupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah. Ruang lingkupnya meliputi guru mata pelajaran pada SMA Negeri dan Swasta, baik yang berstatus PNS maupun Swasta dan atau guru tidak tetap/honorarium. Prinsip kerjanya adalah cerminan kegiatan "dari, oleh, dan untuk guru" dari semua sekolah. Atas dasar ini, maka MGMP merupakan organisasi nonstruktural yang bersifat mandiri, berasaskan kekeluargaan, dan tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga lain.

Tujuan diselenggarakannya MGMP ialah : Pertama, untuk memotivasi guru guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional; Kedua, untuk menyatakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan; Ketiga, untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing, guru, kondisi sekolah, dan lingkungannya; Keempat, untuk membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan kurikulum, metodologi, dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan; Kelima, saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, classroom action research, referensi, dan lain-lain kegiatan profesional yang dibahas bersama-sama; Keenam, mampu menjabarkan dan merumuskan agenda reformasi sekolah (school reform), khususnya focus classroom reform, sehingga berproses pada reorientasi pembelajaran yang efektif.

Selain itu, MGMP pun dituntut untuk berperan sebagai : Pertama, reformator, dalam classroom reform, terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif; Kedua, mediator, dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi guru, terutama dalam pengembangan kurikulum dan sistem pengujian; Ketiga, supporting agency, dalam inovasi manajemen kelas dan manajemen sekolah; Keempat, collaborator, terhadap unit terkait dan organisasi profesi yang relevan; Kelima, evaluator dan developer school reform dalam konteks MPMBS; dan Terakhir, clinical dan academic supervisor, dengan pendekatan penilaian appraisal.

Berdasarkan tujuan dan peran di atas, maka berikut ini adalah beberapa fungsi yang diemban MGMP, yaitu: Pertama, Menyusun program jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin; Kedua, memotivasi para guru untuk mengikuti kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah, wilayah, maupun kota; Ketiga, meningkatkan mutu kompetensi profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengujian/evaluasi pembelajaran di kelas, sehingga mampu mengupayakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di sekolah; Keempat, mengembangkan program layanan supervisi akademik klinis yang berkaitan dengan pembelajaran yang efektif; Kelima, mengembangkan silabus dan melakukan Analisis Materi Pelajaran (AMP), Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem), Satuan Pelajaran (Satpel), dan Rencana Pembelajaran (Renpel); Keenam, mengupayakan lokakarya, simposium dan sejenisnya atas dasar inovasi manajemen kelas, manajemen pembelajaran efektif (seperti : PAKEM-Pendekatan Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan-, joyful and quantum learning, hasil classroom action research, hasil studi komparasi atau berbagai studi informasi dari berbagai nara sumber, dan lain-lain.); Ketujuh, merumuskan model pembelajaran yang variatif dan alat-alat peraga praktik pembelajaran program Life Skill, baik Broad Based Education (BBE) maupun High Based Education (HBE); Kedelapan, berpartisipasi aktif dalam kegiatan MGMP Propinsi dan AGMP nasional serta berkolaborasi dengan MKKS dan sejenisnya secara kooperatif; Kesembilan, melaporkan hasi kegiatan MGMP secara rutin setiap semester kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung; Kesepuluh, memprakarsai pembentukan Asosiasi Guru Mata Pelajaran (AGMP) dan menyusun AD/ART MGMP Kota Bandung.

Dari paparan di muka, mau tidak mau, cepat atau lambat, disadari atau tidak, langsung atau tidak langsung, memberdayakan MGMP adalah sebuah keniscayaan. Terlebih lagi pada tahun pembelajaran 2004-2005, yang mulai berlaku efektif Juli 2004 nanti, di mana Kurikulum 2004 (lebih populer dengan KBK, Kurikulum Berbasis Kompetensi) digelar secara nasional, maka memberdayakan MGMP sebagai sebuah wadah profesionalisme guru akan menjadi salah satu barometer keberhasilan pendidikan menengah khususnya dan dunia pendidikan umumnya. Kiprahnya ditunggu oleh para user, dinantikan kehadirannya oleh para guru, para siswa, seluruh orang tua siswa, masyarakat, dan siapa saja yang peduli terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.


Artikel 2
Judul: Model pembelajaran e-Learning dan kemandirian belajar

Meskipun sudah agak ketinggalan, tidak ada salahnya kita sebagai sivitas akademis, terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi terutama teknologi informasi. Dalam tulisian ini saya ingin share mengenai perkembangan model pembelajaran e-learning yang terus berkembang. Apa dan bagaimana sih sebenarnya model pembelajaran e-learning untuk mendukung aktivitas belajar mandiri mahasiswa.

Kalau sebelumnya kita memahami e-learning hanya sekedar belajar secara online, namun sebenarnya lebih dari itu. e-learning memiliki karakteristik open alias terbuka, fleksibel dan distributed. Disamping itu, e-learning bisa terjadi secara online, offline (walau dengan hanya satu stand alone komputer), sinkronous (chatting, video conference), asinkronous (e-mail, milist, forum) baik secara individu maupun kelompok.

Pada dasarnya model pembelajaran e-learning bersifat self-faced dengan kata lain e-learning mencirikan pembelajaran dengan sistem belajar mandiri. lebih bersifat student-centered, karena mahasiswa-lah yang memiliki otonomi untuk menentukan apa yang akan ia pelajari, bagaimana memplejarainya (secara kelompok atau individual), melalui apa belajarnya (offline, online, chatting, e-mail, forum diskusi), dan dimana belajarnya. (Uwes Anis Chaeruman (2008).

Adapun tugas penyelenggara, khususnya dosen adalah sebagai fasilitator atau manajer pembelajaran agar semua kombinasi model pembelajaran dapat optimal berjalan sehingga menjadi efektif, efisien, dan juga menarik tentunya.

Ada empat bentuk aktivitas Model pembelajaran e-learning adalah sebagai berikut :

  1. Individualized self-paced e-learning online yaitu pebelajar dapat belajar secara mandiri dengan cara mengakses informasi atau materi pelajaran secara online via intranet atau internet. Dimana kampus memiliki fasilitas intranet. dosen menyediakan sumber belajar, baik dalam bentuk teks (text-based content) seperti pdf, ppt, doc, atau sejenisnya, atau dalam format multimedia (multimedia-based content) seperti video streaming, animasi, game dan lain-lain dalam server intranet tersebut. Dosen/mahasiswa kemudian dapat mempelajarinya kapan saja, materi apa saja yang sesuai dengan minatnya, dimana saja (tidak harus dalam kelas, yang jelas bisa mengakses intranet tersebut) secara individu.
  2. Individualized self-paced e-learningoffline yaitu situasi dimana mahasiswa mempelajari materi belajar melalui paket-paket pembelajaran seperti video pembelajaran, CD-interaktif (multimedia pembelajaran), e-book, dan lain-lain yang tidak dilakukan melalui jaringan intranet atau internet.
  3. Group-basede-learningsynchronousely yaitu mahasiswa secara berkelompok mengikuti pembelajaran dalam waktu yang sama walau dari tempat yang berbeda melalui tool komunikasi sinkronous seperti chatting (text-based conferencing), konferensi audio dua arah (two-way audio conferencing), atau konferensi video (video conferencing) baik melalui intra atau internet.
  4. Group-basede-learningasynchronousely yaitu siswa atau mahasiswa secara berkelompk mengikuti proses pembelajaran melalui intra atau internet tapi komunikasinya tidak real time, tapi tertunda (delayed) dengan e-mail, forum diskusi, mailing list, atau asynchronous (offline) chatting.
Artikel 3
Judul:Pembelajaran dalam sekoah

Dalam system pendidikan nasional dikenal adanya jenjang pendidikan yaitu tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan. Maka demi keberhasilan pendidikan bermutu diperlukan  pembagian jenjang pendidikan formal yang terdiri dari atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Disinilah muncul sebuah pertanyaan, bagaimana cara penyampaian pesan melalui pembelajaran di setiap jenjang pendidikan itu? Untuk sekolah Katholik sudahkan pembelajaran berdasarkan pelayanan kasih yang memerdeka-kan anak didik? Oleh karena itu dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan diperlukan sumber daya pendidikan demi lancarnya penyelenggaraan pendidikan yang meliputi sarana prasarana, tenaga kependidikan, masyarakat, dana guna memenuh kualitas mutu bagi hasil pembelajaran. Dengan demikian diperlukan sebuah gedung/sekolah sebagai tempat KBM (kegiatan belajar mengajar), kurikulum yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dengan segala kelengkapannya mulai dari GBPP (Garis Besar Program Pengajaran), silabus, kerangka pembelajaran untuk PBM (Proses Belajar Mengajar) itu sendiri. demi mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada stakeholders atas pembelajaran yang telah dilakukan adanya evaluasi. Karena dengan demikian pembelajaran yang telah dil;aksanakan pada setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan ada pertanggung jawaban kepada orang tua.Sebuah pembelajaran di setiap jenjang satuan pendidikan(baca= sekolah) merupakan proses pembentukan manusia-manusia muda guna menemukan jati dirinya. Demi membentuk  manusia muda yang berkualitas, cerdas, berpikir kritis, inovatif maka tanggung jawab pendidik beserta satuan pendidikan yang menaungi baik itu milik Pemerintah maupun Yayasan mempunyai beban moral yang besar. Dengan demikian pola manajemen pembelajaran sekolah antara pemerintah dalam hal ini Pemerintah daerah (Pemda), yayasan satu dengan yang lain tidaklah sama. Maka ketika output pendidikan sudah di dapat dan berbaur dalam masyarakat, tampaklah sebuah kualitas mutu dari hasil proses pendidikan tersebut.Lalu bagaimanakan sekolah-sekolah dalam yayasan Katholik sudahkah mampu menghasilkan output yang dapat diterima oleh masyarakat ? Sudah pulakah melakukan sebuah inovasi dalam pendidikan? Karena di era globalisasi sekarang ini semakin banyak bermunculan sekolah-sekolah yang menawarkan program unggulan mulai dari sekolah plus, berbasis kurikulum internasional, adanya program akselerasi, emersi, koalisi serta bentuk bentuk penawaran yang lain. Dengan demikian persaingan dalam dunia persekolahan semakin ketat dan berat.Kalau yayasan sekolah katholik tetap bersikukuh dengan pola lama karena sudah menyandang nama besar, bukan mustahil beberapa dekade mendatang akan rontok di tengah jalan. Karena fakta sudah membuktikan ketika banyak sekolah swasta termasuk sekolah Katholik di tahun ajaran 2004-2005 mulai kekurangan murid. Maka tinggal tunggu waktu saja untuk tutup bila tidak berinovasi.

Pembelajaran “kasih”

Saat ini Pemerintah lagi gencar mensosialisasikan pelaksanaan KBK (kurikulum berbasis kompetensi). Sebenarnya KBK sendiri sudah harus mulai dilaksanakan serentak pada tahun ajaran 2004-2005, namun karena banyak sekolah belum siap masih ada toleransi untuk memakai kurikulum lama. KBK sendiri merupakan bentuk pergeseran  pembelajaran  dari pembelajaran kelompok (klasikal) ke pembelajaran individual, pengembangan konsep belajar tuntas dan pendefinisian terhadap bakat. Pada dasarnya pembelajaran KBK tidak lagi berpusat kepada guru melainkan kepada siswa sedang guru berfungsi sebagai fasilitator. Siswa dan guru sama-sama aktif dalam KBM. Dengan demikian seorang guru harus benar-benar mengenali setiap siswa baik sifat, pribadi, perilaku, karakter, kecepatan berpikir, maupun gaya belajar termasuk potensi kecerdasan yang dimlikinya. Fungsi guru tidak hanya sebagai pengajar, pendidik namun harus aktif mendampingi siswa. Pendampingan kepada siswa ini dapat dikatakan sebagai bentuk pembelajaran “kasih”, karena seorang guru harus tulus dalam menerima, mendidik, mengarahkan segala potensi yang dimiliki siswa. Tidak ada lagi kata setengah-setengah dalam memberikan pembelajaran kepada anak didik karena harus total memberikan apresiasi pengabdian kepada pendidikan. Pada prinsipnya seorang guru (katholik) harus tulus menerima apa adanya keadaan siswa. Tidak hanya sebatas teori namun butuh peran nyata untuk aktualisasi. Oleh karena itu secara umum seorang guru harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Karena demi mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan kasih kepada siswa diperlukan kedewasaan berpikir dan bersikap. Oleh karena itu demi pencapaian tujuan pendidikan yang diharapkan pihak ‘Penguasa” pendidikan harus menempatkan guru sesuai sengan kewenangan mengajarnya. Jangan sampai terjadi untuk penerimaan, perekrutan dan penempatan guru dihinggapi penyakit KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Apalah jadinya akhir dari proses pendidikan bila pendidiknya saja sudah terlibat tindakan tidak terpuki.Selain itu demi mengikuti perkembangan jaman dan berlakunya kurikulum yang baru (KBK) guru harus memperkaya dirinya melalui banyak membaca, mengikuti pelatihan/ lokakarya/penataran, aktif bertanya kepada mereka yang berpengalaman dan sebisa mungkin meningkatkan pengetahuan dengan studi lanjut. Dengan demikian diharapkan seorang guru dapat menggali “mutiara” terpendam (self hidden potential excellent) yang dimiliki siswanya. Ibaratnya untuk mendapatkan semua itu diperlukan semangat kasih dalam pelaksanaannya. Diharapkan sekolah-sekolah Katholik dalam pelayanan pendidikannya tidak lepas daripada nilai-nilai kasih Kristiani.Untuk itu demi tercapainya pembelajaran “kasih” di sekolah setiap pendidik harus beranggapan bahwa setiap anak pada hakekatnya cerdas. Seperti yang dikatakan oleh Howard Gardner (ahli Multiple Intelegencia) dalam bukunya Frames of Minds bahwa kecerdasan yang dimliki manusia tidak hanya monopoli kecerdasan intelektual (IQ) namun ada kecerdasan lain. Kecerdasan lain yang mungkin dimiliki oleh anak meliputi kecerdasan linguistic, kinestik, special, logical-matematikal, musical, interpersonal dan intrapersonal.Sedangkan Daniel Goleman menemukan bentuk kecerdasan lain yaitu Emotional Intelegence (EI). Dijelaskan bahwa orang yang ber IQ tinggi belum tentu sukses, namun yang biasa-biasa justru berhasil. Karena pengoptimalan kecerdasan emosional mencerminkan seorang untuk berempati dengan orang lain, menunda luapan kegembiraan. mengendalikan perasaan, sadar diri dan bergaul secara efektif dengan orang lain. Seiring dengan perkembangan ilmu (psikologi dan humaniora) akan ditemukan kecerdasan dalam dimensi lain. Sebagai upaya mengaktualisasikan kecerdasan yang dimiliki oleh siswa maka perlu digali, ditingkatkan dan dimaksimalkan potensinya. Lalu bagaimana caranya pembelajaran “kasih” di sekolah Katholik yang dilakukan oleh guru?Anak tidak lagi obyek pembelajaran namun subyek pembelajaran. Dengan semangat kasih akan di dapatkan segala potensi siswa. Oleh karena itu dari banyak tingkah laku siswa yang dalam pengawasan seorang guru “bervariatif” jangan sampai seorang guru salah menyikapi. Karena pendekatan yang keliru tanpa semangat “kasih” , sebuah hukuman atau sanksi yang keliru dapat membuat siswa frustrasi dan tidak lagi mampu mengembangkan potensi yang dimiliki. Dengan demikian gagalah sebuah upaya yang berlandasan penggalian potensi siswa yang terpendam. Meski kekuasaaan guru dalam pembelajaran masih cukup dominan bukan berarti siswa yang nakal harus ditolerir. Disinilah penerapan peran pembelajaran “kasih”. Kasih jenis Agape merupakan bentuk cinta tanpa syarat yang akhirnya berasal dari Tuhan, kasih berani berkorban. Bahkan mengorbankan diri seluruhnya tanpa mengharap imbalan. Seluruh hati dan jiwa hanya untuk orang yang dikasihi yaitu siswa siswi yang menjadi tanggung jawabnya.Kasih dengan semangat berkorban inilah yang saat ini dibutuhkan para siswa yang diberikan gurunya pada jenjang pendidikan sekolah pada era globalisasi. Bila seorang siswa cerewet, mudah berkomunikasi, banyak teman menunjukkan kecerdasan bahasa (linguistik), oleh karena itu seorang guru harus berani mencoba siswa ini untuk sering dijadikan pembawa acara dalam event yang diselenggarakan di sekolah. Kelebihan dalam menghapal lagu, memainkan alat musik, membaca tanda nada serta olah vocal merupakan bentuk kecerdasan musik (musical). Demikian seterusnya bila ada kemampuan lebih yang dimiliki siswa maka dengan penuh kasih guru garus berani mengoptimalkan kemampuan dan memberikan kebebasan untuk berkspresi.Kesempatan demi kesempatan dengan pendampingan secara intens dan khusus akan semakin membentuk karakter anak didik menjadi manusia yang mandiri.Sperti contoh kecil yang sering dilakukan oleh siswa menjelang hari kasih sayang (Valentine days) tanggal 14 februari. Untuk anak jenjang pendidikan usia dini, seorang guru harus pandai menumbuhkan sikap anak untuk mencintai teman atau orang yang lebih tua(orang tua) dengan memberikan bingkisan). Untuk anak-anak jenjang pendidikan menengah biasanya rame-rame membuat acara yang bertemakan kasih sayang. Dengan menawarkan parcel “kasih sayang” , pengiriman kartu baik itu diberikan kepada teman, guru maupun orang tua.Dalam hal ini seorang guru harus menyikapi dengan semangat kasih. Dengan memberikan dorongan, semangat bahkan ikut terlibat bersama siswanya akan semakin memompa siswa untuk semakin kreatif. Siswa yang aktif membuat kegiatan seperti ini berarti mempunyai jiwa pemasar, menjaga relasi dan entertaint/organizer. Dengan demikian menunjukkan kecerdasan bergaul (interpersonal) sehingga dapat menjadi seorang marketing yang berhasil.Pada hakekatnya setiap anak punya potensi kecerdasan yang berbeda. Oleh karena itu dengan pendekatan pembelajaran kasih di sekolah akan dengan mudah diketemukan kecerdasan alam (bakat) karena siswa tidak lagi menjadi “takut” kepada guru  dan bila dioptimalkan dapat menjadi pegangan untuk hidup layak di kemudian hari.Dengan demikian orang berhasil dalam kehidupannya tidak harus ber IQ tinggi dan selalu mendapat nilai akademis sempurna, namun banyak peluang keberhasilan dan kesuksesan yang sama besarnya. Lalu sudahkah pembelajaran kasih dioptimalkan di sekolah?Sekolah Katholik di era globalisasi harus memulai lebih dini pembelajaran berdasar kasih secara riil. Jangan lagi muncul banyak keluhan  dari masyarakat bahwa sekolah Katolik “mahal”, banyak dijejali oleh tugas-tugas dalam KBM sehingga sulit menemukan potensi siswa yang unggul serta kurang berpihak pada kaum miskin dan terlantar.Kalau ini masih terjadi maka tidak heran bila sekolah katholik ikut andil dalam membentuk karakter manusia “robot”. Manusia yang hanya bekerja berdasar perintah, tidak adanya jiwa “pemberontak”, menjalankan segala aktivitas sesuai  baku, kurang inovasi, cepat puas, stagnan serta  kurang adanya terobosan-terobosan baru dan lebih ironis lagi tidak ada semangat kasih yang tumbuh dalam semangat siswa-siswi sekolah katholik. Kasih dapat tumbuh, muncul, berkembang dan bersemai dengan baik bila pengelola, pekerja (guru) dan siapa saja yang terlibat dalam sekolah memberikan teladan semangat Kasih seperti Tuhan Yesus Kristus.Oleh karena itu apa yang tersurat  dalam Yohanes 15: 9 – 17, perihal  perintah supaya saling mengasihi. Mari kita mulai sejak sekarang pelayanan kasih optimal kepada siswa di sekolah kita, sehingga dapat dengan mudah membantu penggalian potensi-potensi siswa yang terpendam. Karena menghargai siswa dengan tidak lagi sebagai hamba (obyek didik) namun sebagai sahabat (subyek didik), karena bila hamba tidak akan tahu yang diperbuat oleh tuannya. (yoh.15: 13). Semoga. Fx triyas hadi prihantoroPengajar sma pangudi luhur santo yosef surakarta


Artikel 4

Judul:Quo Vadis Sekolah Berstandar Internasional?
Dalam Undang-Undang Sisdiknas 2003, pemerintah memperkenalkan klasifikasi sekolah baru. Sekolah itu antara lain disebut sekolah bertaraf internasional (SBI), sekolah dengan kategori mandiri (SKM), dan kelompok sekolah biasa (SB). Pada SBI, pihak penyelenggara pendidikan diberi ruang untuk menggunakan silabus pembelajaran dan penilaian yang umumnya dipakai pada sekolah menengah di negara-negara yang tergabung dalam OECD. Silabus pembelajaran dan penilaian itu hanya berfungsi sebagai bahan pengayaan terhadap kurikulum nasional (KTSP). Sementara itu, untuk sekolah dengan kategori mandiri, pihak penyelenggara pendidikan dapat memakai sistem kredit semester (SKS) sebagaimana lazimnya di perguruan tinggi. Di sisi lain, sekolah biasa hanya menyelenggarakan kegiatan pendidikan secara klasikal dan dengan menggunakan KTSP. Meskipun klasifikasi sekolah itu mungkin dipandang baik untuk mendorong perubahan dan meningkatkan kualitas pendidikan, karena sosialisasinya belum berjalan maksimal, hasilnya masih sedikit membingungkan masyarakat.

Pada 2004/05, SMA Negeri 70 Jakarta dan SMA Labschool mulai mengadopsi silabus Cambridge Advance Level (A Level) guna memperkaya kurikulum nasional pada siswanya. Selanjutnya program yang sama diperkenalkan di SMA Negeri 8 Jakarta, SMA Negeri 21 Jakarta, dan SMA Negeri 68 Jakarta. Sekarang, sekolah bertaraf internasional (SBI) itu sudah tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Tanah Air. Diperkirakan, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2009, jumlah SBI akan mencapai 260 sekolah, terdiri dari SMA 100 sekolah, SMP (100), dan SMK (60) yang diharapkan akan mampu melepaskan predikat sekolah rintisannya (Pena Pendidikan/edisi daring, 28 Maret 2008).

Good practice
Meskipun penyelenggaraan program kualifikasi internasional masih relatif singkat, beberapa sekolah yang menggunakan Cambridge IGCSE/A Level di Jakarta sudah mulai berhasil menunjukkan hasil kerja kerasnya. Prestasi dan kemajuan yang diperoleh itu merupakan hasil pembinaan, dampingan, dan pengawasan yang dilakukan secara sistematis, teratur, dan terukur oleh tim pengembang SBI yang dibentuk Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta. Hal itu dapat dilihat dari semakin tumbuhnya kesadaran akan pentingnya untuk terus belajar dan berefleksi (reflective teaching and learning) serta berkembangnya pengetahuan dan kesadaran terhadap pendidikan demokratis dan multikultural sebagaimana dibuktikan saat mereka melayani siswa dengan kemampuan, kecepatan, dan minat yang beragam. Guru dalam SBI semakin memahami makna dari konsep pembelajaran deep-learning, higher order thinking skills, dan contextual learning bagi siswa dan semakin mengetahui keterbatasan dan manfaat dari pembelajaran rote learning yang selama ini biasa dipakai di sekolah. Sementara itu, kemajuan pada siswa ditunjukkan dengan semakin tampaknya sikap kemandirian, tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, kejujuran, toleransi, dan risk taking.

Hasil perolehan siswa pada ujian IGCSE dalam tiga tahun pertama (2005-2007) cukup menggembirakan. Sebagaimana diketahui, program Cambridge A Level merupakan golden standard-nya Cambridge International Examination (CIE) yang sertifikatnya sudah diakui sejumlah universitas ivy league mancanegara, seperti University of Cambridge, Oxford University, Harvard University, MIT, dan Stanford University. Kelebihan lain dari program ini adalah pembelajaran dan penilaian Cambridge IGCSE lebih menekankan pada kemampuan pemecahan masalah, menumbuhkan pemikiran kreatif, dan autentik (contextual learning), maka materinya terkesan sedikit lebih sulit. Pada IGCSE, hampir seluruh mata pelajaran yang dipilih (matematika, english as a second language, fisika, kimia, dan biologi), prestasi siswa sangat memberikan harapan seperti terlihat pada grafik perbandingan hasil IGCSE 2005-2006 dan 2006-2007 di bawah ini.
Bahkan untuk mata pelajaran matematika, rata-rata siswa SMA negeri Jakarta yang memperoleh nilai (C-A) persentasenya lebih besar daripada siswa 140 negara partisipan silabus Cambridge IGCSE di seluruh dunia. Hasil IGCSE dan A Level periode 2005-2007 itu cukup memberikan gambaran bahwa siswa-siswa sekolah menengah kita juga mampu menunjukkan prestasi internasional mereka meskipun tanpa harus mengeluarkan anggaran sangat besar seperti pada kegiatan Olimpiade Sains dan Matematika.
Perkembangan SBI sejauh ini dapat dijadikan sebagai indikator akan besarnya minat dan keinginan pengelola pendidikan pada tingkat sekolah dan madrasah untuk melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pendidikan. Rasa ingin tahu dan keberanian untuk mencoba mulai tumbuh dengan positif dan menggembirakan. Namun, yang agak sedikit merisaukan dari temuan kami di beberapa daerah, ternyata kecepatan sekolah-sekolah dalam melakukan perubahan (mengadopsi silabus pembelajaran dan penilaian asing) masih belum diimbangi dengan upaya yang sistematis untuk memperkuat dan meningkatkan mutu sumber daya kependidikan (kepala sekolah, guru, dan manajemen), membangun sistem kontrol dan akuntabilitas atas seluruh kegiatan akademis dan administrasi keuangan sekolah. Akibatnya, pertumbuhan SBI yang begitu cepat itu malah menimbulkan masalah, kontraproduksi, dan kehilangan arah (sense of direction). Dengan hilangnya pesan perubahan, yang sebelumnya tecermin dari perubahan manajemen sekolah yang menjadi lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, program SBI ini diduga hanya akan membawa kecemasan baru pada masyarakat. Masih lemahnya mutu pengelolaan SBI diakui Surya Dharma PhD, Direktur Tenaga Kependidikan Depdiknas. Dari 260 kepala sekolah SBI yang diberikan tes kemampuan bahasa Inggris, TOEIC, menurut Surya Dharma, hanya 10% yang memiliki kemampuan memadai, sedangkan sisanya, 90% kemampuannya hanya mencapai skor 245, artinya masih di bawah tingkat dasar (elementary). Data lain, hasil ujian IELTS guru yang akan diproyeksikan dapat mengajar pada kelas rintisan internasional menunjukkan keadaan yang serupa. Dari sekitar 40 peserta, kurang dari 20% yang mampu memperoleh skor IELTS antara 4,0-4,5, sedangkan sisanya hanya memperoleh skor antara 2,5-3,7. Padahal seorang guru diizinkan mengajar program internasional harus memiliki skor minimal 6,5 pada IELTS (atau skor 550 pada TOEFL). Hasil penilaian terhadap kompetensi akademis dan kemampuan pedagogis guru pengajar menunjukkan keadaan hampir sama, memprihatinkan.

Atas dasar itu, Depdiknas diharapkan dapat sedikit menahan dan mengendalikan pertumbuhan sekolah-sekolah SBI. Depdiknas harus berani untuk mulai melakukan refleksi terhadap konsep dan pelaksanaan SBI sejauh ini. Depdiknas (direktorat-direktorat pembina tingkat pusat, pusat kurikulum, pusat penilaian, dan dinas pendidikan) harus dapat duduk bersama untuk merumuskan kembali kebijakan tentang SBI dengan lebih baik dan terukur. Depdiknas harus dapat menyusun roadmap SBI, revisited curriculum framework, mengkaji ulang standar, penilaian, dan evaluasi program yang digunakan selama ini. Agar hasil kajian itu dapat lebih optimal hasilnya, Depdiknas hendaknya dapat juga melibatkan sekolah-sekolah yang tergabung dalam national school plus (NSP) dan institusi pendidikan lainnya yang sudah berpengalaman dan berhasil mengelola program pendidikan internasional (international credentials). Depdiknas harus berusaha melepaskan sikap memiliki (possessive) yang berlebihan dan mulai menumbuhkan kemampuan bekerja sama (collaborative works) dengan lembaga/individu di luar pemerintah (non state agencies) yang mungkin selama ini dipandang sangat kritis terhadap beberapa kebijakan pemerintah.

Upaya peningkatan mutu pendidikan haruslah didukung dengan program pengembangan guru, kepala sekolah, dan manajemen (capacity building), yang dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh stakeholder pendidikan. Pemahaman terhadap pentingnya pembangunan sumber daya kependidikan (SDK) secara berkelanjutan itu harus ditanamkan pada setiap pengelola dan pelaksana kebijakan pendidikan pusat dan daerah. Selain itu, fungsi dan peranan kepala sekolah harus selalu semakin diefektifkan terutama yang berkaitan dengan manajemen pembelajaran (instructional management) serta monitoring dan evaluasi (monev). Kepala sekolah harus dapat menjadi teladan dan sumber inspirasi bagi guru, siswa, dan manajemen sekolah lainnya. Lebih dari itu, kepala sekolah bersama pemangku pendidikan lainnya harus mampu membangun dan mengembangkan visi bersama sekolah dan mewujudkannya secara bersama pula. Setiap perubahan pasti akan melahirkan tantangan dan harapan baru. Namun, sebagaimana dikemukakan Hoffer pada awal tulisan ini, hanya bagi mereka yang mampu menjaga dan memupuk motivasinya untuk terus belajar (learner) yang akan dapat mewarisi dan mengendalikan masa depan planet yang selalu berubah ini.

Artikel 5
Judul: Transformasi Diknas Dengan Sistem Sekolah 2.0
Datangnya tahun ajaran baru selalu menyita perhatian dan merepotkan segenap bangsa. Persoalan pendidikan nasional (diknas) semakin rumit dan menjadi lingkaran setan. Usaha untuk meningkatkan mutu diknas sering kandas karena terkendala oleh ekonomi biaya tinggi di lembaga pendidikan. Di mata rakyat perangai lembaga pendidikan semakin kapitalistik dan kejam. Angin surga sekolah gratis yang ditiupkan oleh politisi semakin bikin muak rakyat. Faktanya, berbagai pungutan wajib yang irasional semakin marak di tahun ajaran baru. Mestinya berbagai pungutan itu disikat habis. Yang lebih memprihatinkan lagi langkah pemerintah untuk membenahi diknas belum transformatif dan progresif sesuai dengan kemajuan jaman. Padahal, fenomena globalisasi yang ditandai oleh kekuatan konvergensi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mestinya dijadikan faktor mendasar untuk mentransformasikan diknas. Pentingnya visi pemerintah membangun sistem yang mendukung terwujudnya lingkungan pembelajaran generasi baru alias Next Generation Learning Environment. Yaitu dengan cara pemanfaatan teknologi TIK terkini untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, administrasi, serta interaksi dan kolaborasi antara guru, siswa, orangtua, komunitas, dan sekolah yang lebih efektif dan murah.

Jika kita refleksikan dengan perkembangan TIK global dewasa ini, maka bisa digambarkan tiga kategori atau era sekolah. Pertama, Sekolah Konvensional, dengan ciri sudah mulai memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) namun masih sederhana misalnya baru sebatas memanfaatkan aplikasi office (word processor, spreadsheet, presentation) untuk menggantikan mesin ketik manual di Laboratorium Komputer sekolah dan di bagian administrasi sekolah. Keadaan ini disebut pemanfaatan TI pada era Sekolah 1.0. Kedua, Program Jardiknas dari Depdiknas mulai diperkenalkan. Sekolah mulai memasuki era pemanfaatan internet. Lalu program pembelian hak cipta buku yang dilanjutkan dengan penyediaan e-Book mendorong sekolah memasuki era baru yaitu kategori Sekolah 1.5. Pada era Sekolah 1.5. sekolah-sekolah mulai memasuki tahapan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) secara serentak. Namun potensi TIK tersebut juga belum dimanfatkan secara optimal. Yaitu masih sebatas sebagai alat bantu tulis-menulis pada bagian administrasi sekolah, mengajar office di Laboratorium Komputer dan mengunduh e-Book. Seharusnya TIK bisa dimanfaatkan lebih luas dari itu, yaitu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, administrasi, interaksi dan kolaborasi antara guru, siswa, orangtua, komunitas dan sekolah.

Ketiga, perkembangan internet telah mengarah ke teknologi Web 2.0 yang ditandai diantaranya berkembangnya sistem berbasis jejaring sosial (social networking). Juga diwarnai teknologi AJAX yang memungkinkan berjalannya aplikasi web seperti aplikasi desktop, berkembangnya teknologi multimedia baik audio dan video streaming, dan lain-lain. Sistem di sekolah yang memanfaatkan kemajuan internet diatas disebut Sistem Sekolah 2.0. Sistem tersebut dibangun untuk menunjang penyelenggara satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS) sesuai Standar Nasional Pendidikan. Sekolah 2.0 mengintegrasikan Portal Sekolah dengan Layanan Pembelajaran seperti e-Academic, e-LearningManagement, e-Authoring&Learning, e-Library, dan Layanan Administrasi Sekolah seperti e-Filling, e-Finance, e-Pegawai, e-Perlengkapan serta sistem untuk memantau kegiatan di sekolah secara keseluruhan.

Signifikansi transformasi diknas dengan Sistem Sekolah 2.0 bisa meningkatkan kinerja guru secara progresif. Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam menyusun materi ajar secara kolaboratif juga bisa terwujud dengan baik. Yang pada gilirannya forum itu bisa memperkuat arus World Wide Innovative Teacher yang mereformasi pendidikan secara cepat. Sistem Sekolah 2.0 juga mempermudah pendekatan kontekstual atau Contextual Teaching and Learning (CTL) di kelas. CTL merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata. Serta mendorong siswa membuat keseimbangan antara pengetahuan dan ketrampilan yang dimilikinya serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga pembelajaran menjadi lebih bernilai tambah. Dalam kelas yang berkarakter CTL, tugas guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator dan pendorong daya inovasi dan kreatifitas siswa.

Sistem Sekolah 2.0 juga bisa mereformasi Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Kerja Siswa (BKS) lebih adaptif dan komprehensif dengan perkembangan IPTEK. Siswa bisa membuat LKS kedalam Blog siswa, dengan demikian materi dan tampilannya lebih sempurna. Hingga saat ini LKS masih jauh dari ideal, karena hanya berisi materi dan soal-soal. Selain itu ditinjau dari segi penyajiannya pun kurang menarik. Mestinya LKS bisa mengembangkan aktifitas kreatif yang melibatkan imajinasi, intuisi dan penemuan dengan mengembangkan pemikiran divergen, orisinal, dan rasa ingin tahu. Gambaran masa depan dengan Sekolah 2.0 salah satunya adalah penggunaan LKS yang diintegrasikan dengan Web 2.0 sebagai inovasi dalam dunia pendidikan.

Untuk mengambil manfaat potensi kemajuan di atas secara lebih luas, maka dirancang pengembangan sejumlah aplikasi yang mendukung. Yakni aplikasi yang menggabungkan sistem portal sekolah (e-SchoolPortal), sistem informasi layanan sekolah (e-SchoolService), sistem informasi administrasi sekolah (e-SchoolAdministration), Sistem Informasi Pemantauan Sekolah (e-SchoolMonitoring). E-SchoolPortal merupakan gerbang untuk memulai interaksi bagi seluruh pemangku kepentingan sekolah (guru, siswa, orangtua, komunitas, sekolah). Di dalam portal sekolah terdapat seluruh informasi sekolah maupun kelas, blog guru, blog siswa dan fasilitas untuk akses aplikasi sekolah lainnya. E-SchoolService mencakup sistem informasi operasional pembelajaran seperti sistem informasi akademik (e-Academic), sistem informasi perpustakaan (e-Library), sistem informasi manajemen pembelajaran (e-LearningManagement), dan sistem informasi untuk pengembangan materi ajar dan pengajaran (e-Authoring&Learning). E-SchoolAdministration mencakup sistem operasional administrasi seperti sistem informasi keuangan sekolah (e-finance), sistem informasi pengarsipan (e-filling), sistem informasi kepegawaian (e-pegawai) dan sistem informasi perlengkapan/aset (e-perlengkapan). E-SchoolMonitoring merupakan sistem informasi yang dapat digunakan untuk memonitor yang berkaitan dengan pembelajaran (akademik siswa, perpustakaan, arsip dan learning content) dan memonitor administrasi (perlengkapan, keuangan dan kepegawaian).

Dalam EFA Global Monitoring Report 2005, UNESCO menyatakan bahwa kualitas pendidikan salah satunya ditentukan oleh manajemen sekolah. Oleh karena itu penerapan Sistem Sekolah 2.0 merupakan wahana untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, murah dan transparan. Keunggulan lain dari Sistem Sekolah 2.0 adalah tersedianya fasilitas e-authoring&learning berbasis Crayonpedia (sebuah fasilitas pengembangan materi ajar secara kolaboratif dan terbuka yang dapat diakses di www.crayonpedia.org) dimana guru, ataupun pihak pendidik lain dapat mengunggah (upload) ide dan hasil karyanya, yang berupa materi ajar, ke dalam fasilitas tersebut. Fasilitas ini memberi kesempatan dan kemudahan bagi para pendidik dan yang berminat terhadap pendidikan untuk berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran bagi pengembangan pendidikan. Dengan adanya fasilitas ini, semakin banyak materi dan informasi yang berkualitas tinggi yang dapat digali oleh para pelajar. Dan sebaliknya, para guru yang dulunya pasif menjadi proaktif dalam menyalurkan ide dan mengembangkan profesinya. Jika Sistem Sekolah 2.0 dijalankan secara serius akan semakin banyak lembaga pendidikan yang terdongkrak standarnya sehingga setara dengan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional). Penting untuk dicatat, bahwa selama ini betapa rumit dan mahalnya investasi yang dikeluarkan jika suatu sekolah ingin berstatus SBI dengan standard tertentu. Seperti halnya di dunia industri ada ISO, maka di dunia pendidikan ada International Baccalaureate (IB) dari IBO (International Baccalaureate Organization) yang berpusat di Genewa. Sistem Sekolah 2.0 sangat menjanjikan dalam menggapai standar internasional diatas.

MANAJEMEN KURIKULUM

Artikel 1
judul:
MANAJEMEN KURIKULUM DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN DI SEKOLAH
Sekolah merupakan salah satu institusi sosial yang memiliki peran strategis dalam pembinaan kepribadian anak. Di dalam sekolah terjadi proses transformasi kebudayaan kepada anak. Tentu saja, transformasi kebudayaan tersebut berlangsung melalui pembelajaran sesuai kurikulum yang berisikan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Scotter (1989) menjelaskan fungsi pendidikan adalah sebagai institusi sosial yang menjamin kelangsungan hidup generasi muda suatu bangsa. Baik pendidikan di sekolah (formal), keluarga (informal) maupun di masyarakat (non-formal) pada intinya untuk mengalihkan, dan mengembangkan kebudayaan agar kehidupan masyarakat survive sesuai dengan cita-cita bangsanya.
Untuk menjamin kelangsungan transformasi kebudayaan bangsa Indonesia maka dilakukan pengaturan sistem pendidikan nasional sebagaimana undang-undang nomor 20/2003 tentang SISDIKNAS. Keberadaan madrasah sebagai sekolah umum berciri khas agama Islam, dituntut untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia.
Kelancaran pelaksanaan pendidikan di madrasah sangat tergantung pada berfungsi tidaknya manajemen madrasah. Kegiatan manajemen menjadi tanggung jawab utama kepala madrasah, di samping kepemimpinan kepala untuk mencapai sekolah yang berkualitas.
Tampaknya dewasa ini, banyak pimpinan sekolah yang kurang mampu mengarahkan perubahan di sekolahnya sesuai tuntutan masyarakat. Padahal berbagai perubahan perlu direspon setiap sekolah dengan berdasarkan pada perubahan kebijakan bidang pendidikan, baik kurikulum, pembinaan keprofesionalan guru, personil pegawai, sarana dan prasarana, pembinaan siswa. Bagaimanapun, kebutuhan masyarakat sebagai pelanggan, serta faktor luar perkembangan ekonomi, ilmu dan teknologi harus benar-benar direspon madrasah.
Kepala sekolah sebagai manajer dituntut menunjukkan keterampilan mengelola sekolah agar semua programnya dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Kepala sekolah yang visioner dan kredibel sangat diperlukan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara memuaskan para pihak terkait (Stakeholders).
Ansyar berpendapat bahwa dalam bidang pendidikan agar tercapai kebutuhan pelanggan hari ini dan mendatang maka diperlukan pengembangan kurikulum secara terus menerus berdasarkan suara hati dari pasar yang telah diteliti. Tentu di dalamnya rencana pemasaran lulusan, kejelasan spesifikasi lulusan harus dibangun dari rencana sumber daya yang ada. Hal ini terkait dengan apa sebenarnya pelanggan dan apa produk dalam manajemen mutu terpadu.
Kebanyakan sekolah telah mengembangkan berbagai program unggulan dalam menyahuti tuntutan kualitas yang diharapkan para orang tua dan masyarakat dari setiap sekolah. Karena para kepala sekolah sebagai manajer harus memahami strategi perubahan sekolah dalam memperjuangkan pencapaian keunggulan mutu sebagai tujuan sekolah. Adanya program peningkatan mutu, melibatkan semua pihak terkait, membagi tugas dan tanggung jawab dan standar mutu yang akan dicapai merupakan ciri utama manajemen yang dijalankan oleh kepala sekolah untuk mencapai keungulan mutu lulusan. Dengan manajemen peningkatan mutu yang efektif, maka kualitas unggul lulusan madrasah akan tercapai. Dalam konteks ini, diperlukan strategi manajemen yang .memungkinkan program pengajaran berjalan dengan baik, sehingga berbasis pada kompetensi dari bermuara kepada kualitas pelayanan dan kualitas lulusan madrasah.
Ada beberapa persoalan yang selama ini dihadapi guru dalam pendidikan dan pembelajaran di sekolah di antaranya: (1) Kurikulum yang ada di sekolah hanya dianggap sebagai rambu-rambu mengajar; (2) Guru menggunakan kurikulum “taken for granted” (langsung jadi), sehingga kurikulum bukan kreativitas guru untuk memberikan proses pembelajaran yang terbaik kepada siswa, tetapi sebagai tetib administrasi semata; (3) Kepala sekolah tidak memahami kurikulum, sehingga saat ada perubahan dari kurikulum KBK menuju KTSP tidak perubahan yang signifikan. Yang disebabkan tidak adanya kemandirian sekolah dan diperparah oleh lemahnya sumberdaya manusia.
Padahal tujuan dari KTSP adalah adanya kemandirian guru. (Mulyasa, 2007: 224) guru merupakan pengembang kurikulum bagi kelasnya, yang akan menterjemahkan, menjabarkan, dan mentransformasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum kepada peserta didik. Dalam hal ini, tugas guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) akan tetapi lebih dari itu, yaitu membelajarkan anak supaya dapat berfikir integral dan komprehensif, untuk membentuk kompetensi dan mencapai makna tertinggi. Kegiatan tersebut bukan hanya berwujud pembelajaran di kelas tetapi dapat berwujud kepada kegiatan lain, seperti bimbingan belajar kepada peserta didik. Pengembangan rencana pembelajaran dan pelaksanaan bimbingan, karena isi kurikulum bukan yang hanya dalam matapelajaran saja, tetapi menjadi tanggung jawab sekolah untuk diberikan kepada peserta didik, seperti kerja keras, disiplin, kebiasaan belajar yang baik, dan jujur dalam belajar.
Bagaimanapun, persoalan pengembangan pengajaran merupakan Inti dari fungsi madrasah, sehingga fungsi manajemen peningkatan mutu merupakan hal krusial dalam meningkatkan kualitas pengajaran yang bermuara pada kualitas lulusan.
Pengajaran sangat berhubungan dengan kemampuan seorang guru, peran guru di sekolah lebih khusus lagi di kelas tidak dapat digantikan dengan media apapun. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh KH. Abdullah Syukri (2005: 133) bahwa:
“اَلطَّرِيْقَةُ أَهَمُّ مِنَ الْمَدَّةِ, وَلَكِنَّ الْمُدَرِّسَ اَهّمُّ مِنَ الطَّرِيْقَةِ, وَرُوْحُ الْمُدَرِّسُ اَهَمُّ مِنَ المُدَرِّسُ. (metode itu lebih penting daripada materi, tetapi guru lebih penting dari metode, dan jiwa guru lebih penting dari guru itu sendiri). Dari pendapat tersebut di atas, dapat kita simpulkan bahwa peran guru sebagai pengajar harus disertai dengan perannya sebagai pendidik pula di sekolah. Oleh karena itu, berkaitan dengan manajemen peningkatan mutu pengajaran maka peran guru sangat penting untuk dikaji secara lebih mendalam.


Artikel 2

Judul:Manfaat Manajemen Kurikulum Pendidikan
Dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah
Oleh : Drs. H.A. Hamdan, M.M
Pada era otonomi daerah dewasa ini dituntut kemandirian setiap Pemerintah Daerah dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, sehingga perlu ada perencanaan pendapatan daerah yang sistimatis, terukur dengan output efesien dan efektif dalam pengelolaan penerimaan dana Pemerintah Daerah yang meliputi Pendapatan Daerah dan Pembiayaan.
Di dalam UU nomor 33/2004 dinyatakan bahwa Pendapatan Daerah meliputi (1)Pendapatan Daerah Asli Daerah seperti halnya Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah (2)Dana Perimbangan seperti halnya Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umu, Dana Alokasi Khusus (3)Lain-lain Pendapatan Daerah yang Syah. Sedangkan Pembiayaan meliputi Sisa lebih perhitungan anggaran daerah, penerimaan pinjaman daerah, dana cadangan daerah dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan. (Modul Bintek sumber PAD, 2007 :6)
Penulis selaku aparat pemerintah daerah yang mempunyai tupoksi sebagai Pelaksana kewenangan otononomi daerah dalam rangka melaksanakan tugas desentralisasi di bidang Pendapatan Daerah. Dituntut untuk mampu menjalankan fungsi
a. Perumusan kebijakan teknis di bidang Pendapatan Daerah;
b. Pemberian perizinan, rekomendasi dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan ruang lingkup tugasnya;
c. Pembinaan terhadap seluruh perangkat Dinas;
d. Pengkoordinasian pendapatan terhadap unit kerja penghasil pendapatan daerah,
Disinilah diperlukan grand strategi yang mengacu pada RPJP Nasional, RPJP Propinsi, RPJMD Kota Sukabumi, RKPD, KUA&PPAS, Renstra SKPD, Renja, Program, Kerja dan Kegiatan. Alhamdulillah setelah mendapat mata kuliah Manajemen Kurikulum dari Dr. Hari Suderadjat, M.Pd, penulis mempunyai komparatif dan kerangka berfikir yang sistimatis, logis serta intergral karena di dalam komponen kurikulum itu meliputi standar tujuan, standar isi, standar proses dan standar evaluasi yang digambarkan dalam metric. Dari pemahaman metric yang dicontohkanleh Dr.Hari Suderajat, M.Pd memberikan inspirasi untuk membuat Rencana Kerja danAnggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tahun 2009 dengan pembagian tugas pada setiap bidang, seksi dan para perlaksana untuk memperjelas delegasi authority dan delegasi responsibility dalam sebuah metric yang mudah dibaca dan mudah dipahami , siapa, berbuat apa, bagaiman, dimana, kapan. Sehingga tugas yang satu dengan tugas yang lainnya saling berkaitan tapi salaing menghargai hak dan kewajibannya masing-masing.
Bila tidak dibuatkan metric seperti yang dicontohkan oleh Dr. Hari Suderadjat, M.Pd nampaknya sulit untuk memberikan transparansi kepad public karena pendapatan yang dikelola oleh Dinas Pendapatan Kota Sukabumi relative kompleks, dari mulai pajak
hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, retribusi
daerah, bagi hasil pajak dan non pajak, pendapatan lain-lain yang syah.
Standard
Evaluasi/
Penilaian
Evaluasi
Standard
Prposes
Proses
Standard
Isi
Materi
Standar
Kompetensi
Tujuan
Fungsi Planing Organizing Actuating Controling Evaluating
Komponen
Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum
Karena di dalam pengelolaan keuangan daerah dituntut untuk melakukan akuntabilitas
public, jelas diperlukan standar tujuan dari pengelolaan penerimaan daerah sehingga
kopetensinya bahwa setiap penerimaan harus terformulasikan dalam sebuah APBD yang
penyusunannya harus mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan
setiap tahun, seperti halnya untuk tahun 2008 dipersyaratkan memenuhi ketentuan
Permendagri nomor 59 tahun 2007. isi/materi APBD tersebut harus mengacu pada
standar akuntasi pemerintah yang diatur dalam PP nomor 24 tahun 2005. kalau dalam
pengelolaan pendidikan harus memenuhi standar nasional pendidikan diatur pada PP
nomor 19 tahun 2005.
Ruanglingkup pengelolaan pendapatan daerah dipayungi oleh undang-undang nomor 33
tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,
sedangkan ruang lingkup pendidikan nasional dipayungi oleh undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, sedangkan manajemen pendidikan
digambarkan oleh Dr. Hari Suderadjat, M.Pd dalam sebuah matrik pula, hal ini
memudahkan untuk dipahami. Sebelum mengetahui cara berfikir dalam
menyederhanakan persoalan ke dalam sebuah metric, penulis sering menemukan
persoalan yang tidak terlalu mudah untuk memecahkannya, karena yang namanya
mengelola keuangan sangat rentan dengan berbagai penyimpangan dan bisa tergelincir
dalam sebuah aturan yang selalu diubah setiap saat, bahkan untuk tahun anggaran 2009
sudah datang lagi permen nomor 32 tahun 2007 menggantikan permen nomor 59
tahun2006. disinilah diperlukan penyelarasan antara aturan satu dengan yang lainnya.


Artikel 3

Judul:Manajemen Peningkatan Kurikulum(MBS)

Bervariasinya kebutuhan siswa akan belajar, beragamnya kebutuhan guru dan staf lain dalam pengembangan profesionalnya, berbedanya lingkungan sekolah satu dengan lainnya dan ditambah dengan harapan orang tua/masyarakat akan pendidikan yang bermutu bagi anak dan tuntutan dunia usaha untuk memperoleh tenaga bermutu, berdampak kepada keharusan bagi setiap individu terutama pimpinan kelompok harus mampu merespon dan mengapresiasikan kondisi tersebut di dalam proses pengambilan keputusan. Ini memberi keyakinan bahwa di dalam proses pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu pendidikan mungkin dapat dipergunakan berbagai teori, perspektif dan kerangka acuan (framework) dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat terutama yang memiliki kepedulian kepada pendidikan. Karena sekolah berada pada pada bagian terdepan dari pada proses pendidikan, maka diskusi ini memberi konsekwensi bahwa sekolah harus menjadi bagian utama di dalam proses pembuatan keputusan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Sementara, masyarakat dituntut partisipasinya agar lebih memahami pendidikan, sedangkan pemerintah pusat berperan sebagai pendukung dalam hal menentukan kerangka dasar kebijakan pendidikan.

Strategi ini berbeda dengan konsep mengenai pengelolaan sekolah yang selama ini kita kenal. Dalam sistem lama, birokrasi pusat sangat mendominasi proses pengambilan atau pembuatan keputusan pendidikan, yang bukan hanya kebijakan bersifat makro saja tetapi lebih jauh kepada hal-hal yang bersifat mikro; Sementara sekolah cenderung hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, lingkungan Sekolah, dan harapan orang tua. Pengalaman menunjukkan bahwa sistem lama seringkali menimbulkan kontradiksi antara apa yang menjadi kebutuhan sekolah dengan kebijakan yang harus dilaksanakan di dalam proses peningkatan mutu pendidikan. Fenomena pemberian kemandirian kepada sekolah ini memperlihatkan suatu perubahan cara berpikir dari yang bersifat rasional, normatif dan pendekatan preskriptif di dalam pengambilan keputusan pandidikan kepada suatu kesadaran akan kompleksnya pengambilan keputusan di dalam sistem pendidikan dan organisasi yang mungkin tidak dapat diapresiasiakan secara utuh oleh birokrat pusat. Hal inilah yang kemudian mendorong munculnya pemikiran untuk beralih kepada konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah sebagai pendekatan baru di Indonesia, yang merupakan bagian dari desentralisasi pendidikan yang tengah dikembangkan.

Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Konsep ini diperkenalkan oleh teori effective school yang lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan (Edmond, 1979). Beberapa indikator yang menunjukkan karakter dari konsep manajemen ini antara lain sebagai berikut; (i) lingkungan sekolah yang aman dan tertib, (ii) sekolah memilki misi dan target mutu yang ingin dicapai, (iii) sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat, (iv) adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi, (v) adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK, (vi) adanya pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/perbaikan mutu, dan (vii) adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua murid/masyarakat. Pengembangan konsep manajemen ini didesain untuk meningkatkan kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan. Pendidikan ini menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah; kepala sekolah, guru dan tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah yang bersangkutan dengan didukung oleh pengelolaan sistem informasi yang presentatif dan valid. Akhir dari semua itu ditujukan kepada keberhasilan sekolah untuk menyiapkan pendidikan yang berkualitas/bermutu bagi masyarakat.

Dalam pengimplementasian konsep ini, sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengelola dirinya berkaitan dengan permasalahan administrasi, keuangan dan fungsi setiap personel sekolah di dalam kerangka arah dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Bersama - sama dengan orang tua dan masyarakat, sekolah harus membuat keputusan, mengatur skala prioritas disamping harus menyediakan lingkungan kerja yang lebih profesional bagi guru, dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta keyakinan masyarakat tentang sekolah/pendidikan. Kepala sekolah harus tampil sebagai koordinator dari sejumlah orang yang mewakili berbagai kelompok yang berbeda di dalam masyarakat sekolah dan secara profesional harus terlibat dalam setiap proses perubahan di sekolah melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan kualitas total dengan menciptakan kompetisi dan penghargaan di dalam sekolah itu sendiri maupun sekolah lain. Ada empat hal yang terkait dengan prinsip - prinsip pengelolaan kualitas total yaitu; (i) perhatian harus ditekankan kepada proses dengan terus - menerus mengumandangkan peningkatan mutu, (ii) kualitas/mutu harus ditentukan oleh pengguna jasa sekolah, (iii) prestasi harus diperoleh melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan, (iv) sekolah harus menghasilkan siswa yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap arief bijaksana, karakter, dan memiliki kematangan emosional. Sistem kompetisi tersebut akan mendorong sekolah untuk terus meningkatkan diri, sedangkan penghargaan akan dapat memberikan motivasi dan meningkatkan kepercayaan diri setiap personel sekolah, khususnya siswa. Jadi sekolah harus mengontrol semua semberdaya termasuk sumber daya manusia yang ada, dan lebih lanjut harus menggunakan secara lebih efisien sumber daya tersebut untuk hal - hal yang bermanfaat bagi peningkatan mutu khususnya. Sementara itu, kebijakan makro yang dirumuskan oleh pemerintah atau otoritas pendidikan lainnya masih diperlukan dalam rangka menjamin tujuan - tujuan yang bersifat nasional dan akuntabilitas yang berlingkup nasional.

Kerangka kerja dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah

Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat bekerja dalam koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;

Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.

Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.

Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;

  • pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
  • bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
  • pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.

Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.


Artikel 4

Judul:Manajemen kurikulum perlu diperbarui

Tinjauan secara empirik tampak jelas, unsur keputusan yang cepat dan cerdas dalam inovasi manajemen sering berperan membantu perusahaan mengembangkan keunggulan yang bertahan lama. Tampaknya tak ada faktor yang mencerminkan instrumen yang sama dalam menjamin keberhasilan persaingan jangka panjang. Artinya setiap perusahaan memiliki inovasi manajemen dengan teknik dan keunggulannya masing-masing. Suatu inovasi manajemen cenderung menghasilkan keunggulan kompetitif ketika satu atau lebih dari tiga syarat dipenuhi. Yang pertama adalah inovasi didasarkan pada prinsip manajemen baru dengan meninggalkan sisi-sisi yang orthodox; kedua bahwa inovasi merupakan suatu proses yang sistemik dari suatu proses dan metode yang digunakan; dan ketiga, inovasi merupakan bagian dari suatu program invensi jangka panjang yang tak pernah berhenti. Kemudian peran karyawan (sumberdaya manusia) sebagai inovator sekaligus agen pembaharu menjadi sangat penting dalam menciptakan keunggulan. Dalam hal ini peranan budaya kerja dan budaya inovasi sangat strategis.

Dalam menjawab tantangan global, diperlukan pembentukan paradigma kolektif. Semua satu bahasa, satu langkah, dan satu tujuan. Paradigma kerja ditampilkan ke permukaan dan diterjemahkan oleh semua pelaku bisnis dalam perusahaan. Dengan paradigma dapat dicegah terjadinya kerugian-kerugian perusahaan melalui pendekatan kerja yang efisien. Pola kerja yang sinergis antarunit di perusahaan dibentuk lewat sistem koordinasi yang efektif.

Perusahaan seharusnya merumuskan standar yang fleksibel dan bervariasi dalam hal pendekatan perubahan dan pemberian penghargaan kepada karyawan yang inovatif. Selain itu perusahaan harus juga mendengarkan kritik para pelanggan untuk bahan penyusunan perubahan yang dikehendaki para pelanggan. Umumnya suatu perusahaan, dalam kondisi persaingan tinggi, dengan kemampuan perubahan yang besar akan sangat mungkin memuaskan, bertahan dan memberi daya tarik kepada para pelanggan.

Bisnis dan Keberlanjutan merefleksikan terjadinya saling kebergantungan dengan beragam aspek unsur manusia. Pertumbuhan ekonomi adalah penting bagi kemanfaatan individu dan masyarakat keseluruhan. Namun jangan melupakan nilai-nilai kemanusiaan seperti kehidupan keluarga, perkembangan intelektual, moral, dan pengembangan spirit. Mengapa? Karena bisnis yang berdimensi berkelanjutan mengandung arti bahwa pada setiap upaya mencapai tujuannya baru akan berhasil jika ada pelanggan atau konsumen yang aktif. Dengan demikian agar bisnis bisa hidup berkembang maka ia harus berorientasi pula pada kepentingan aspirasi ekonomi dan non-ekonomi masyarakat (sosial dan lingkungan). Lalu dimana peran perguruan tinggi?

Seharusnya perguruan tinggi yang memiliki program studi manajemen mampu membaca peluang pasar misalnya sehubungan dengan pertumbuhan ekonomi domestik dan internasional yang meningkat. Disinilah perguruan tinggi harus mampu memperlebar jangkauan jejaring kerjasamanya dengan pihak industri domestik dan global. Antara lain dalam rangka meninjau kembali kurikulum manajemen. Pertanyaannya adalah apakah kurikulum ilmu-ilmu manajemen memang perlu diperbaharui? Alasan –alasan berikut mungkin dapat dijadikan pertimbangan:

(1) Rumpun ilmu-ilmu manajemen mengalami fluktuasi yang relatif cepat. Semua perubahan yang terjadi di dunia ini akan sangat berpengaruh terhadap munculnya pemahaman dan konsep di dalam ilmu-ilmu manajemen yang baru.

(2) Observasi kecenderungan mengindikasikan perubahan eksternal khususnya perubahan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi manajemen, paradigma kerja, pembangunan berkelanjutan, pasar kerja dan profesi, dan lintas budaya seharusnya mendorong terjadinya perubahan kurikulum agar tiap lulusan ilmu manajemen dapat diserap dan dimanfaatkan masyarakat; dengan kata lain kurikulum harus relevan dengan kebutuhan pasar.

(3) Konteks sosial yang semakin luas dan mengglobal maka orang mulai menyadari betapa pentingnya manajemen perubahan, mutu sumberdaya manusia, pemahaman lintas budaya, dan inovasi manajemen. Selanjutnya karena keterbatasan sumberdaya yang semakin dirasakan maka telah mendorong manusia untuk berpikir melakukan efisiensi dalam manajemen. Dengan tema pembangunan berkelanjutan maka perusahaan terdorong untuk peduli pada lingkungan dan sosial. Disini kurikulum ilmu manajemen seharusnya mengandung unsur kandungan kepekaan terhadap masalah-masalah sosial ekonomi masyarakat.


Artikel 5

Judul:Perbandingan Manajemen kurikulum Pendidikan Islam ASIA TENGGARA :SINGAPURA dengan FILIPINA

Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan penentu umat manusia dalam menjalani kehidupan dan sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Tanpa pendidikan, maka diyakini bahwa manusia sekarang tidak berbeda dengan generasi manusia masa lampau, yang dibandingkan dengan manusia sekarang, telah sangat tertinggal baik kualitas kehidupan maupun proses-proses pemberdayaannya. Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan bahwa maju mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat, suatu bangsa, akan ditentukan oleh bagaimana pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bangsa tersebut.
Proyeksi keberadaan dan kenyataan pendidikan, khususnya pendidikan Islam, tentu tidak dapat dilepaskan dari penyelenggaraanya pada masa lampau juga. Pendidikan Islam pada periode awal misalnya, tampak bahwa usaha pewarisan nilai-nilai diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia agar terbebas dari belenggu aqidah sesat yang dianut oleh sekelompok masyarakat elit Quraisy yang banyak dimaksudkan sebagai sarana pertahanan mental untuk mencapai status quo, yang melestarikan kekuasaan dan menindas orang-orang dari kelompok lain yang dipandang rendah derajatnya atau menentang kemauan kekuasaan mereka.
Gagasan-gagasan baru yang kemudian dibawa dalam proses pendidikan Nabi, yaitu dengan menginternalisasikan nilai-nilai keimanan baik secara individual maupun kolektif, bermaksud menghapus segala kepercayaan jahiliyah yang telah ada pada saat itu. Dalam batas yang sangat meyakinkan, pendidikan Nabi dinilai sangat berhasil dan dengan pengorbanan yang besar, jahiliyahisme masa itu secara berangsur-angsur dapat dibersihkan dari jiwa mereka,dan kemudian menjadikan tauhid sebagai landasan moral dalam kehidupan manusia.
Pengembangan pendidikan Islam yang telah ada itu, yang pada awalnya lebih tertuju pada pemberdayaan aqidah, diupayakan Nabi dengan menempatkan pendidikan sebagai aspek yang sangat penting, yang tercermin dalam usaha Nabi dengan menggalakkan umat melalui wahyu agar mencari ilmu sebanyak-banyaknya dan setinggi-tingginya. Mesjid-mesjid, pada periode awal itu, bahkan menjadi pusat pengembangan ilmu dan pendidikan, sekalipun masih mengkhususkan pada menghafal al-Quran, belajar hadits, dan sirah Nabi. Disiplin-disiplin lain seperti filsafat, ilmu kimia, matematika, dan astrologi kemudian juga berkembang, namun tidak dimasukkan dalam kurikulum formal. Semua disiplin ini diajarkan atas dasar kesadaran orangtua untuk mencarikan guru demi kemajuan anaknya.
Pada era abd ke-20 ini, pendekatan pendidikan Islam berlangsung melalui proses operasional menuju pada tujuan yang diinginkan, memerlukan model yang konsisten yang dapat mendukung nilai-nilai moral-spiritual dan intelektual yang melandasinya, sebagaimana yang pertama kali dibangun Nabi. Nilai-nilai tersebut dapat diaktualisasikan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan manusia yang dipadukan dengan pengaruh lingkungan kultur yang ada, sehingga dapat mencapai cita-cita dan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di segala aspek kehidupannya. Akan tetapi, apa yang terjadi adalah kondisi pendidikan Islam pada era abad ke-20 mendapat sorotan yang tajam dan kurang menggembirakan dan dinilai menyandang ‘keterbelakangan’ dan julukan-julukan lain, yang semuanya bermuara pada kelemahan yang dialaminya. Kelemahan pendidikan Islam dilihat justru terjadi pada sektor utama, yaitu pada konsep, sistem, dan kurikulum, yang dianggap mulai kurang relevan dengan kemajuan peradaban umat manusia dewasa ini atau tidak mampu menyertakan disiplin-disiplin ilmu lain yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kenyataannya, pendidikan Islam dimasukkan kedalam klasifikasi pendidikan yang belum dapat dikatakan telah berjalan dengan baik dan belum mampu memberikan hasil secara memuaskan. Hal ini mempunyai pengertian belum mampu menjawab arus perkembangan zaman yang sangat deras, seperti timbulnya aspirasi dan idealitas yang sera multi-interes dan berdimensi nilai ganda dengan tuntutan hidup yang amat beragam, serta perkembangan teknologi yang amat pesat.
Melihat kenyataan ini, maka tak ayal lagi bahwa pendidikan Islam perlu mendapat perhatian yang serius dalam menuntut pemberdayaan yang harus disumbangkannya, dengan usaha menata kembali keadaannya. Usaha penataan kembali akan memperoleh keuntungan majemuk karena: Pertama, pendidikan Islam akan memperoleh dukungan dan pengalaman positif. Kedua, pendidikan Islam dapat memberikan sumbangan dan alternatif bagi pembenahan sistem pendidikan di suatu wilayah dengan kekurangan, masalah, dan kelemahannya. Ketiga, sistem pendidikan Islam yang dapat dirumuskan akan memiliki akar yang lebih kokoh dalam realitas kehidupan masyarakat.
Di Asia Tenggara, lembaga pendidikan Islam merupakan tonggak awal berkembangnya ilmu pengetahuan lain. Berdirinya madrasah-madrasah merupakan suatu perencanaan untuk mengatur pendidikan Islam itu sedemikan rupa. Sayangnya, lambat laun eksistensi madrasah (lembaga pendidikan Islam) semakin hari semakin dijauhi karena dianggap tidak memberikan kontribusi terhadap perkembangan zaman. Belum lagi adanya anggapan bahwa pengelolaan pendidikan Islam tidak simetris dengan ilmu pengetahuan lainnya.
Selain di Indonesia, negara-negara tetangga seperti halnya Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, dan negara-negara Asia Tengggara lainnya juga memiliki lembaga pendidikan Islam yang hampir sama dengan yang kita miliki. Dilihat secara transparan, lembaga-lembaga tersebut tidak jauh beda dengan sistem pendidikan yang kita miliki. Semuanya bertujuan untuk mencetak profesional-profesional muslim yang mampu bersaing dalam kancah perkembangan dunia ilmu pengetahuan dengan didasari agama yang mumpuni. Namun, sistem pendidikan Islam di negara-negara tersebut tentunya memiliki perbedaan pada konsep, sistem, dan kelembagaan pendidikan Islam seperti halnya di Filipina dan Singapura. Kedua negara tersebut memiliki lembaga pendidikan Islam khususnya madrasah. Namun, sistem yang dipakai berbeda sama sekali satu dengan yang lainnya.

MANAJEMEN KESISWAAN

Artikel 1
Judul : MANAJEMEN PESERTA DIDIK dalam MENGHADAPI KREATIVITAS ANAK
Penulis : Khumaidi Tohar

Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu, jika proses belajar-mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan membuahkan hasil pendidikan yang bermutu dan relevan dengan pembangunan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan efisien perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidikan yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan kualitas pendidikan yang optimal, diharapkan akan dicapai keunggulan sumber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.

Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Fakta-fakta dilapangan ditemukan sistem pengelolaan anak didik masih menggunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.

Perkembangan anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat, Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkembangan anak didik yang bervariasi.

Penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.

Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah "didik" atau "mendidik" yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan "pendidikan", merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam pendidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalui sebuah proses pengajaran diberikan. Sebagai seorang manusia menjadi sebuah aksioma bahwa peserta didik mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain, para pendidik dan lembaga sekolah harus menghargai perbedaan yang ada pada diri mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.

Kebutuhan akan kreativitas tampak dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreativitas akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan produk. Kreativitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan lingkungannya.Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun dorongan eksternal. Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan Pendidikan tradisional konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.

Salah satu cara dalam memecahkan masalah ini adalah pengelolaan pelayanan khusus bagi anak-anak yang punya bakat dan kreativitas yang tinggi, hal ini memang telah diamanatkan pemerintah dalam undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi " warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus".

Pengertian dari pendidikan khusus disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Siswa berbakat di dalam kelas mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju. Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum. Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks, menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.

Dalam paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang mempunyai pandangan bahwa kreativitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah tidak tepat. Kreativitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreativitas seseorang selalu terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreativitas juga menuntut sikap disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.

Masa depan membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.

Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.

Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya.

Artikel 2
Judul: profesi pendidikan dalam manajemen kesiwaan
Ada tiga masalah utama yang perlu mendapat perhatian dalam bidang kesiswaan yaitu :
- Masalah penerimaan siswa baru
- Masalah kemajuan belajar dan evaluasi belajar
- Masalah bimbingan
Untuk masalah yang pertama setiap tahun dibentuk panitia penerimaan siswa baru. Panitia ini diserahi tugas untuk mengManajemenkan dan mengorganisasikan seluruh kegiatan penerimaan siswa baru. Pimpinan sekolah harus mampu memberi pedoman yang jelas kepada panitia agar penerimaan siswa baru ini berjalan dengan lancar.
Di samping itu sekolah mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap usaha mengembangkan kemajuan belajar siswa-siswanya. Kemajuan belajar ini secara periodik harus dilaporkan terutama kepada orang tua siswa. Ini semua merupakan tanggungjawab pimpinan sekolah. Oleh karena itu pimpinan harus tahu benar-benar kemajuan belajar anak-anak di sekolahnya, ia harus mengenal anak-anak beserta latar belakang masalahnya.
Laporan hasil kemajuan belajar hendaknya tidak dianggap sebagai kegiatan rutin saja, tetapi mempunyai maksud agar orang tua siswa juga ikut berpartisipasi secara aktif dalam membina belajar anak-anaknya.
Masalah yang juga erat hubungannya dengan kemajuan belajar ini ialah masalah bimbingan. Tugas sekolah bukan hanya sekedar memberi pengetahuan dan ketrampilan saja, tetapi sekolah harus mendidik anak-anak menjadi manusia seutuhnya. Oleh karena itu tugas sekolah bukan saja memberikan pelbagai ilmu pengetahuan tetapi juga membimbing anak-anak menuju ke arah kedewasaan. Dalam rangka ini maka tugas pimpinan sekolah ialah menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. Dengan kegiatan bimbingan ini maka anak-anak akan ditolong untuk mampu mengenal dirinya, kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahannya. Anak-anak akan ditolong agar mampu mengatasi masalah-masalahnya yang dapat mengganggu kegiatan belajarnya. Dengan demikian diharapkan anak-anak akan dapat bertumbuh secara sehat baik jasmani dan rohaninya serta dapat merealisasikan kemampuannya secara maksimal.
Manajemen yang berhubungan dengan kesiswaan antara lain :
- Statistik presensi siswa
- Buku laporan keadaan siswa
- Buku induk
- Klapper
- Buku daftar kelas
- Buku laporan pendidikan (raport) catatan pribadi
- Daftar presensi, dsb.

Artikel 3
Judul:Manajemen kesiswaan
Dapatkah anda bayangkan bila segala sesuatu itu berjalan tanpa adanya pengaturan dan peraturan. Sebagai contoh : bumi, bulan, Jupiter, Mars dan segala isi tata surya ini berjalan dan beredar tanpa adanya jalur, atau dapat kita gunakan anologi sederhana apabila seorang anggota masyarakat selalu berbuat sekehendak hatinya tanpa mempertimbangkan perasaan tetangga dan kerabat yang di dekatnya. Dalam dunia industri pun dapat kita ambil contoh apabila suatu perusahaan yang berkaryawan sebanyak 10 orang semuanya adalah pekerja atau supervisor atau manajer, maka bagaimana perusahaan tersebut jadinya? Dalam hal ini diperlukanlah suatu peraturan yang mengatur atau memanajemen guna mencapai tujuan yang dikehendaki bersama.

Dalam dunia pendidikan pun dibutuhkan pengaturan yang sangat teliti. Hal ini digunakan guna mencapai tujuan dari pengadaan sekolah tersebut dan juga tujuan lainnya. Pengaturan dalam dunia pendidikan atau secara sederhana dalam sekolah tentu berbeda dengan pengaturan yang terdapat dalam masyarakat dan dunia industri. Aturan, struktur organisasi, kebutuhan dan manajemen serta tujuan yang digunakan akan disesuaikan dengan keadaan yang diperlukan.
Dalam sekolah terdapat kepala sekolah yang bertindak sebagai Manajer umum, para wakil kepala sekolah sebagai manajer lainnya dan guru sebagai ujung tombak bagian produksi. Sebagai perusahaan (bila dapat kita sebut demikian) penyedia jasa pendidikan sekolah pun memerlukan taktik guna menarik para pelanggannya dalam hal ini adalah para siswa dan wali murid. Setelah mendapatkan kepercayaan dari pelanggan ini (siswa dan wali murid) sekolah harus menjaganya dengan membina para siswa dan memberikan layanan – layanan khusus sampai dengan pembinaan para alumni agar pelanggan tidak lari dan dapat menjadi pemasar (marketing) dari mulut ke mulut atau yang penulis sebut dengan MTM (mouth to mouth).


Artikel 4
Judul:Modeling dan relaksasi/meditasi

PENUTUPTeori ini dalam menolong menggunakan pendekatan direct menggunakan nasehat yang ditandai oleh menyerang masalah dengan intektual dan meyakinkan (koselor). Tekniknya jelas, teliti, makin melihat/menyadari pikiran dan kata-kata yang terus menerus ditujukan kepada diri sendiri, yang membawa kehancuran kepada diri sendiri. Cara konselor ialah dengan pendekatan yang tegas, memintakan perhatian kepada pikiran-pikiran yang menjadi sebab gangguan itu dan bagaimana pikiran dan kalimat itu beroperasi hingga membawa akibat yang merugikan. Konselor selanjutnya menolong dia untuk memikir kembali, menantang, mendebat, menyebutkan kembali kalimat-kalimat yang merugikan itu, dan dengan cara demikian ia membawa klien ke kesadaran dan tilikan baru. Tetapi tilikan dan kesadaran tidak cukup. Ia harus dilatih untuk berpikir dan berkata kepada diri sendiri hal-hal yang lebih positive dan realistik. Terapis mengajar klien untuk berpikir betul dan bertindak efektif. Teknik yang dipakai bersifat eklektif dengan pertimbangan :

1. Ekonomis dari segi waktu baik bagi konselor maupun konseli2. Efektifitas teknis-teknis yang dipakai cocok untuk bermacam ragam konseli3. Kesegaran hasil yang dicapai,4. Kedalaman dan tanah lama serta dapat dipakai konseli untuk mengkonseling dirinya sendiri kalah.
Kesimpulannya, penstrukturan kembali filosofis untuk merubah kepribadian yang salah berfungsi menyangkut langkah-langkah sebagai berikut : (1) mengakui sepenuhnya bahwa kita sebagian besar bertanggungjawab penciptaan masalah-masalah kita sendiri; (2) menerima pengertian bahwa kita mempunyai kemampuan untuk merubah gangguan-gangguan secara berarti; (3) menyadari bahwa problem-problem dan emosi kita berasal dari kepercayaan-kepercayaan tidak rasional ; (4) mempersepsi dengan jelas kepercayaan-kepercayaan ini; (5) menerima kenyataan bahwa, jika kita mengharap untuk berubah, kita lebih baik harus menangani cara-cara tingkah laku dan emosi untuk tindak balasan kepada kepercayaan-kepercayaan kita dan perasaan-perasan yang salah fungsi dan tindakan-tindakan yang mengikuti; dan (6) mempraktekkan metode-metode RET untuk menghilangkan atau merubah konsekuensi-konsekuensi yang terganggu pada sisa waktu hidup kita ini.SUMBERAryatmi, S., 1991, Perspektif BK dan Penerapannya di Berbagai Institusi, Satya Wacana Semarang.Corey G., 1991/1995, Teori dan Praktek dari Konseling dan Psikoterapi (terjemahan Mulyarto), IKIP Semarang Pres.Prayitno, 1998, Konseling Pancawashita, progdi BK PPB, FIP, IKIP PadangRosjidan, 1998, Pengantar Teori-teori Konseling, Depdikbud Dirjen PT Proyek P2LPTK, JakartaSurya, M., 1988, Dasar-Dasar Konseling Pendidikan, Kota Kembang, Yogyakarta.

Artikel 5

Judul:MANAJEMEN KESISWAAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SMA MUHAMMADIYAH BANTUL

Oleh : ABDURRAHMAN

Abdurahman, Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif, tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengelolaan siswa serta usahausaha untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMA Muhammadiyah Bantul. Metode penelitian ini adalah metode penelitian subyek, yang menjadi subyeknya adalah manajamen kesiswaan, sedangkan sumber data meliputi: kepala sekolah, Wasek Urusan besiswaan, Tata Usaha dan guru,. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi. Sedangkan analisa data menggunakan diskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan: bahwa dalam pengelolaan kesiswaan meliputi penerimaan, pembinaan, serta pemberdayaan siswa. Dalam penerimaan siswa SMA Muhammadiyah Bantul tidak hanya menerima siswa yang sudah lulus Ujian Nasional saja namun menerima siswa yang belum lulus UN, dalam pembinaan siswa SMA Muhammadiyah Bantul tidak membeda-bedakan antara yang lulus dengan yang belum lulus sehingga SMA Muhammadiyah Bantul memberi kesempatan kepada siswa yang belum lulus untuk mengikuti ujian paket B dengan pembinaan intensif selama tiga bulan dan hasilnya cukup memuaskan karena siswa yang mengikuti ujian paket B lulus semua. Untuk pemberdayaan siswa SMA Muhammadiyah Bantul memberikan wadah organisasi yaitu Organisasi Siswa Intra Sekolah dan Ikatan Remaja Muhammadiyah. Usaha-usaha SMA Muhammadiyah Bantul dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah memberikan kesempatan kepada guru, karyawan dan siswa untuk mengikuti pelatihan-pelatihan, karya ilmiah, seminar untuk meningkatkan keilmuannya serta menambah wawasan berfikir. Strategi yang dilakukan SMA Muhammadiyah Bantul adalah menerapkan program-program sebagai ilmu terapan. Adapun program-program tersebut antara lain: program keagamaan, program ketrampitan teknologi dasar, program kesenian, program olah raga, program bahasa asing. Dengan demikian pengelolaan kesiswaan SMA Muhammadiyah Bantul termasuk kategori baik.